BPJAMSOSTEK Sudah Kerjasama dengan KPK Terapkan Lingkungan Bebas Korupsi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Untuk memastikan program Anti korupsi berjalan di lingkungan BPJAMSOSTEK, pihaknya telah bekerjasama dengan KPK sejak lima tahun lalu. Hal ini dalam upaya mewujudkan good corporate governance di BPJAMSOSTEK.
“Selain itu, kami juga Kerjasama dengan auditor baik internal maupun eksternal, tiap tahun menguadit kami dalam rangka pelaksanaan programa ketenagakerjaan,” tutur Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Kalimantan Arif Zahari(27/10/2020). Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan juga sempat memberikan testimoni terkait kegiatan webinar dengan media.
“Alhamdulillah kami tidak ada masalah berkaitan dengan pelanggaran korupsi dan lainya. Sampai sekarang sudah menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi,” ujarnya.
BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan berkesempatan memaparkan dan sosialisasi bertema anti korupsi melaui webinar kepada media Balikpapan , Selasa sore (27/10/2020).
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Kalimantan Arif Zahari mengatakan Tindakan korupsi merugikan keuangan negara yang menyengsengsarakan masyarakat. Tindakan suap, penggelapan, pemerasan, kecurangan, benturan kepentingan, dan gratifikasi, merupakan hal-hal yang berkaitan dengan korupsi.
Menurutnya efek domino dari korupsi sangat besar. Tidak hanya semata menyebabkan kerugian negara dari sisi keuangan. Namun menjadikan negara dengan pendapatan per kapita rendah, berdampak pada tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan yang naik.
“Kemiskinan menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan, kriminalisasi naik, dan berujung rendahnya daya beli masyarakat,” sebutnya.
Menilik data dan angka kerugian korupsi periode 2001-2012 mencapai 168 triliun dengan 1.842 kasus, jika tidak ada korupsi di Indonesia, maka Indonesia sejahtera karena dana itu bisa dimanfaatkan masyarakat seperti penanganan kemiskinan dan pendidikan.
“Uang sebanyak Rp 168 triliun jika dikonversi setara dengan membangun 195 ribu sekolah baru dan membantu 3,36 juta UMKM,” sebutnya.
Apalagi belum menghitung biaya eksplisit korupsi. Ada biaya riil yang keluar sebagai biaya antisipasi, biaya reaksi, dan biaya akibat dari kejahatan korupsi yang dapat dihitung secara langsung. Termasuk kerugian biaya sosial.
BACA JUGA