BPJS Kesehatan Kenalkan Program Rehab, Ada 327 Ribu Peserta Menunggak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – BPJS Kesehatan memberikan program baru bagi peserta yang kesulitan untuk membayar tunggakan preminya yang disebut dengan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Pelayanan Rehab ini masuk dalam aplikasi JKN Mobile yang baru dikenalkan awal 2022.
Deputi Direktur BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara, Prio Hadi Susatyo mengatakan, adapun programnya disebut rehab untuk membantu masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang sedang kesulitan untuk membayar premi.
“Kita tahu adanya pandemi Covid-19, mempengaruhi pendapatan masyarakat maka untuk meringankan kita ada namanya program rehab,” ujar Prio Hadi Susatyo dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bareng Wartawan di Samarinda, Selasa (31/05/2022).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat di lingkungan BPJS Kesehatan se-Provinsi Kalimantan Timur serta perwakilan Media se-Provinsi Kalimantan Timur bersama perwakilan media di Balikpapan dan Samarinda.
Kata Prio, diharapkan masyarakat bisa membayar secara bertahap dengan cicilan, sehingga bisa meringankan yang akhirnya bisa dilunasi dan aktif kembali kartu BPJS Kesehatannya.
“Banyak masyarakat yang senang dan sudah menggunakan, karena fokusnya ini peserta mandiri maka kami sosialisasinya ke media media, sehingga disesuaikan komunikasinya dengan medianya,” akunya.
“Peserta yg download mobile JKN di wil. Kaltim sebanyak 374.447, sedangkan Peserta yg ikut program rehab wilayah Kaltim per mei 2022 dari target 17.275 yang daftar 2.021 atau sebesar 11,69 persen,” tambahnya.
Tunggakan ada beberapa segmen, terbesar ada pada peserta mandiri yang cukup besar 327 ribu untuk Kaltim. Untuk itu harus dicek apakah karena kemauan yang tidak ada untuk membayar atau kemampuan, dan ternyata masih banyak karena kemampuan.
“Makanya kita permudah dengan program rehap, kalau efektif masih kami lihat tapi antusias masyarakat untuk mendaftar cukup besar,” imbuhnya.
Termasuk BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Pegadaian, misal ada barang digadai untuk membayarkan premi dan kerja sama dengan pihak BNI dengan cara menabung.
“Nanti sejumlah tunggakannya sudah terkumpulkan baru bisa disetor ke BPJS Kesehatan untuk membayarkan premi yang tertunggak,” katanya.
Dalam paparannya, Prio menyampaikan pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh peserta JKN-KIS khususnya di Provinsi Kalimantan Timur terus meningkat, peningkatan pemanfaatan ini terus akan diimbangi dengan penambahan fasilitas kesehatan.
Seiring dengan peningkatan pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga kian gencar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, yaitu dengan menghadirkan beragam fitur pada aplikasi mobile JKN, seperti menu pendaftaran peserta, ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, info iuran, riwayat pelayanan, informasi dan pengaduan, dan lokasi fasilitas kesehatan.
Melalui aplikasi ini semua layanan dan informasi penting peserta dapat di akses hanya dalam satu genggaman. Beberapa fitur mobile JKN terbaru yang dapat dioptimalkan oleh peserta JKN-KIS yaitu fitur Pendaftaran Pelayanan (antrean secara online) dan pendaftaran program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi menjadi fokus utama di BPJS Kesehatan tahun 2022 ini, salah satunya sistem antrean online di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Sistem antrean online ini memberikan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS yang berobat di fasilitas kesehatan, melalui antrean online yang sudah berjalan, tentu akan lebih meningkatkan kepuasan peserta yang sedang berobat. Peserta JKN-KIS cukup mengambil nomor antrean dari rumah sehingga dapat mengetahui waktu pelayanan dan bisa memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.
“Diharapkan para peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN sehingga layanan dapat lebih mudah, lebih cepat, dan lebih pasti” ujar Prio.
BACA JUGA