BPJS Kesehatan Telusuri Terkait Warga Damai Balikpapan yang Ditolak RS Operasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – BPJS Kesehatan menyatakan, akan menelusuri terkait kabar adanya warga Kelurahan Damai, Balikpapan peserta BPJS Kesehatan yang ditolak rumah sakit untuk operasi.
Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara (Kaltengseltimra) Prio Hadi Susatyo mengatakan, baru mengetahui informasi tersebut.
Sehingga masih akan dipelajari lebih dulu. Apakah mungkin karena rumah sakit tidak memiliki layanan operasi. Atau kemungkinan tak sesuai prosedur. Sehingga masih akan ditelusuri lebih dulu.
“Kita gak tahu nih, apakah dia benar pesertanya atau salah prosedur, atau rumah sakitnya yang gak ada layanan kita harus pelajari dulu,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (21/06/2022).
Prio bahkan telah meminta tim untuk mengecek langsung ke rumah sakit terkait kejadian itu. Termasuk mengecek kapan kejadiannya. Karena Pihaknya juga belum menerima laporan tersebut.
“Nanti mas Yoga tolong sampaikan ke teman-teman layanan, tolong ditelusuri nama pesertanya, rumah sakitnya dimana waktu itu terus kapan kejadiannya, nanti dicek sama tim baru disampaikan,” ujarnya
Sebelumnya Ketua RT 22 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatatan Gunadi mengungkapkan, mendapatkan laporan dari warganya yang tidak tak bisa operasi di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Gunadi disela-sela reses Anggota DPRD Kota Balikpapan H Haris. Dia mengatakan, warganya tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan. Namun kabarnya tidak dilayani rumah sakit.
“Keluhan saya ini menyangkt kesehatan warga saya ini kan punya BPJS waktu itu mau operasi, sudah di rumah sakit restu Ibu, di kirim ke rumah sakit umum,” ujarnya
Menurutnya, pihak rumah sakit beralasan tidak ada kamar, sehingga tidak bisa melakukan tidakan operasi. Hingga kini warga RT 22 tersebut tak kunjung di operasi. Kondisi itu tentu memprihatinkan.
“Jadi sampai di rumah sakit umum tidak juga di operasi karena katanya tidak ada kamar. Sampai sekarang masih di rumah belum di operasi,” ujarnya
Sementara H Harus menyatakan, BPJS Kesehatan warga tak mampu yang ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tapi justru tidak bisa digunakan karena sebelumnya ada tunggakkan.
“BPJS itu dia (warga) menanyakan, bahwa pada saat itu gratis tapi ternyata dia menggunakan BPJS ini disuruh bayar tunggakkan, ternyata dia juga bayar perbulannya,” ujarnya
“Karena dia dapat informasi yang kelas 3 itu tidak perlu bayar gratis, subsidi, tapi kenyataannya tidak seperti itu,”
Haris berjanji akan meneruskan ke Komisi IV maupun melalui Fraksi PDIP. Karena banyak warga miskin yang tak bisa bayar lagi tunggakan dan tidak bisa gunakan BPJS Kesehatannya.
“Nanti saya akan tanyakan ke Komisi IV dan salah satunya fraksi saya, bagaimana dengan BPJS. Jadi sekarang ada yang punya tunggakan, jadi tidak bisa gunakan BPJS karena dia gak mampu,” ujarnya
BACA JUGA