BPJS Kesehatan Terapkan Antrian Online

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Guna meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ataupun Kartu Indonesia Sehat(KIS), BPJS Kesehatan melakukan terobosan baru yakni antrian online

Dengan antrian online, peserta yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan tidak perlu mengantri lama. Karena peserta dapat secara langsung mendapatkan nomor antrian dan informasi kepastian waktu pelayanan di fasilitas kesehatan.

Dalam rilis yang diterima inibalikpapan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto mengatakan, dengan antrian online maka akan berdampak pada waktu tunggu peserta JKN ataupun KIS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Antrian online ini tentunya berguna untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, dimana yang sebelumnya peserta datang lalu mendapatkan nomor antrian tetapi kini dengan antrian online peserta dapat mengakses Mobile JKN untuk mendapatkan nomor antrian” ujar Sugiyanto.

Hanya saja kata dia, dalam penerapan antrian online yang memudahkan perserta JKN ataupun KIS perlu adanya dukungan dari fasilitas kesehatan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam menerapkan antrian online ini.

Pihaknya kata Sugiyanto, akan memberikan dukungan terhadap fasilitas kesehatan yang ingin menerapkan antrian online ini, sehingga antrian yang ada di fasilitas kesehatan akan bersinergi dengan aplikasi mobile JKN.

“Bagi faskes yang ingin segera untuk menerapkan antrian online ini silahkan langsung menghubungi pihak kami, agar kami dapat melakukan support untuk pemasangan,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Erica Lukman, menyebutkan bahwa antrian online ini merupakan inovasi yang sangat bagus karena ada sebuah peningkatan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS.

“Ini inovasi yang sangat bagus yah, antrian menjadi lebih efisien dan tingkat kepuasan peserta akan jadi lebih meningkat. Kami dari tim TKMKB akan bersama-sama menginformasikan kepada fasilitas kesehatan untuk menerapkan antrian online ini di masing-masing fasilitas kesehatan” ujar Erica.

Erica pun berharap antrian online dapat dipahami dan diterapkan oleh fasilitas kesehatan. Disisi lain, petugas fasilitas kesehatan menjadi lebih mudah melayani dan melakukan pengentryan kunjungan peserta.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan berkerjasama dengan 222 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Di Kota Balikpapan terdapat 116 FKTP, 37 FKTP di Kabupaten Paser, 46 FKTP di Kabupaten Berau dan 23 FKTP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.