BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Garap 97 ribu Buruh Migran di Malaysia dan Brunei

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan menyasar 97 ribu buruh migran yang bekerja di Malaysia dan Brunei Darussalam untuk menjadi peserta. Karena itu dalam waktu dekat,  BPJS Ketenagakerjaan akan mendatangi dua negara terutama kantong-kantong TKI,  dengan harapan  mereka memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana mengatakan program jaminan Ketenagakerjaan untuk buruh migran telah berjalan sejak Agustus 2017 lalu.
Menurut Panji, pihak penyedia buruh migran sangat menerima dan bahkan mendaftarkan buruhnya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi dari awal mereka mengurus, para buruh sudah dilindungi, dan begitu ditempatkan ke negara tujuan juga dilindungi, begitu pun ketika purna atau pensiun, juga ada perlindungan,” jelasnya dalam press gathering BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan,  Kamis (15/8/2019).

Hanya saja yang menjadi persoalan, ada beberapa buruh migran yang enggan pulang ke tanah air. Sementara masa kerja mereka di luar negeri telah habis masa berlakunya.

“Makanya negara harus hadir, kami akan ke sana untuk memberikan perlindungan, jadi walau sudah habis masanya, kami tetap melindungi. Data yang kami peroleh adau97 ribu dikedua negara.  kita berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Brunei jadi kita yang menangani,” terangnya.

Pihaknya akan mengunjungi kedua negara di pulau Kalimantan itu untuk melihat buruh migran dan mengetahui kondisi proteksi atas profesi mereka didua negara.
“Mereka harus kami lindungi dan ini merupakan program pemerintah yang diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, hampir 97 ribu orang berstatus buruh migran yang status kepesertaan akan diputihkan mulai September sampai Oktober nanti.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.