BPOM dan Kemenkes Diminta Perketat dan Awasi Berkala Terkait Peredaran Obat

obrat / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan peredaran obat-obatan di Indonesia.

Khususnya yang banyak di konsumsi anak-anak maupun masyarakat miskin. Hal itu pasca temuan obat sirup yang meneyabkan ganguan ginjal akut hingga sebabkan kematian pada anak-anank.

“Kasus gagal ginjal akibat keteledoran soal obat ini harus menjadi perhatian serius Negara,” ujar Muhaimin dilansir dari laman DPR.

“Negara nggak boleh lalai atas keselamatan rakyatnya. Apalagi yang paling banyak korbannya anak-anak dan masyarakat miskin,”

Dia pun mengingatkan, Menteri Kesehatan dan BPOM untuk lebih meningkatkan pengawasan dan uji terhadap kualitas obat di tengah masyarakat secara berkala. Tidak boleh hanya dilakukan produsen/.

 “Ini (obat tercemar EG) soal generasi kita, soal anak kita, ini soal cucu-cucu keturunan kita. Jadi ini amat sangat membutuhkan perhatian serius,” ujarnya

“Saya mengingatkan betul kepada Menteri Kesehatan dan BPOM untuk sungguh-sungguh mengawasi keadaan ini secara berkala, jangan hanya saat pendaftaran produk saja,”

Sebelumnya Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengumumkan data terbaru 7 obat sirup yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.

 Dalam keterangan resmi BPOM dijelaskan bahwa obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.

Ketiga industri farmasi itu disebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.

“Negara harus memastikan bahwa obat yang dikonsumsi masyarakat adalah aman. BPOM harus bergerak cepat agar masyarakat tidak gelisah,”tandas Muhaimin.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.