BPPDRD Gelar Gebyar Pajak 2022, 11 Wajib Pajak Dapat Penghargaan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Pengelolaan BPPDRD menggelar Gebyar Pajak 2022 di mall E Walk Balikpapan, Sabtu (26/11/2022) siang. Gebyar Pajak 2022 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kota Balikpapan atas ketaatan masyarakat membayar pajak kepada daerah. Acara ini dihadiri Wali kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
BPPDRD menyerahkan awards wajib pajak terbesar yakni PT Wulandari, Perumda Manuntung, Hotel Novotel, Golden Tulip, Mc Donald, The Cafe Resto, XXI Mall, BSB, Angkasa Pura 1 dan PLN Balikpapan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung wali kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. Selain itu BPPDRD juga menyerahkan hadiah kepada wajib pajak berupa dua kendaraan bermotor dan hadiah lainnya.
“Kegiatan untuk apresiasi dari pemerintah kota atas ketaatan membayar pajak. Pembangunan tidak jalan kalau tidak ada dana masyarakat melalui pajak. Pajak ini Backbond atau tulang punggung pembangunan daerah,” kata Plt Kepala BPPDRD Idham saat sambutan.
Lanjut Idham, dari pajak yang dikumpulkan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk lainnya seperti BPJS kesehatan, seragam dan subsidi SPP.
“Ini visi misi bapak wali kota bapak Rahmad Mas’ud. Ini semua dari pajak bapak ibu yang sudah ditunaikan, ” ujarnya.
“Terimakasih kpada masyarakat khusus wajib pajak yang taat membayarnya. Yakin bahwa Itu semua dikembalikan semua kepada wajib pajak, ” sambungnya.
BACA JUGA