BPPDRD Pastikan Pajak Hotel Sudah Capai Target
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui BPPDRD Balikpapan mengatakan Realisasi pajak hotel di Kota Balikpapan tercatat sudah mencapai Rp 56 miliar.
Jumlah tersebut mencakup mencapai 102 persen dari target pajak hotel pada tahun 2023 ini yakni sebesar Rp 55,5 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan, peningkatan ini didorong oleh banyak kegiatan di Kota Balikpapan.
“Realisasi pajak restoran mencapai Rp 129 miliar dengan target senilai Rp 130 miliar. Sedangkan realisasi pajak hotel sebesar 56 miliar, dengan target senilai Rp 55 miliar,” jelasnya, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, peningkatan ini juga merupakan euforia selama tiga tahun masyarakat tertahan belanja yang berkaitan dengan hiburan. Oleh karena itu, masyarakat khususnya kelas menengah atas mulai kembali melakukan belanja hiburan.
“Jadi trennya ke depan saya kira cukup positif, kita kembali lagi normal. Jadi memang kalau dilihat pajak hiburan bisa naik tinggi ya karena low base effect, jadi sebelum PPKM dicabut itu sudah ada pelonggaran, mobilitas itu langsung tercermin dari kenaikan penerimaan pajak hiburan, baik pemerintah pusat sebenarnya juga di level pemerintah daerah,” pungkasnya.
Idham mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Menurut Idham, layanan tersebut kini telah dapat diterapkan pada semua item pajak daerah.
Masyarakat hanya perlu mengakses http://bppdrd.balikpapan.go.id untuk melakukan pembayaran secara online dengan memasukan kode bayar atau NOP PBB-P2, untuk bisa melakukan pembayaran melalui QRIS dan virtual account.
Layanan itu mencakup seluruh jenis pajak daerah yang terdiri dari 11 jenis diantaranya pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, mineral batuan, walet, PBB dan BPHTB.
“Kalau PBB kan sudah dari tahun lalu, tapi kalau untuk sebelas jenis pajak seperti hotel, restoran, dan lain-lain per tahun ini sudah bisa melakukan pembayaran melalui qris dan virtual account,” kata Idham
Untuk layanan QRIS, ditujukan untuk pembayaran pajak daerah dengan nominal dibawah Rp 10 juta dan untuk nominal diatas Rp10 juta menggunakan layanan virtual account.
“QRIS dinamis namanya. Nanti website kita BPPDRD, semua pelayanan kita ada dari Pendaftaran sampai pembayaran, jadi. Tidak perlu lagi datang kesini untuk melakukan pembayaran atau pendaftaran. Lewat website semua bisa. Jadi nanti ada barcode tinggal scan tab bayar disitu. Kalau QRIS dibawah 10 juta. Kalau virtual account tidak ada batasnya,” ucapnya.
Dirinya berharap melalui layanan ini, jumlah masyarakat yang membayar via QRIS dapat meningkat.
Untuk itu, pihaknya meliterasi warga untuk membayar lewat QRIS karena di support juga oleh bank Indonesia, untuk mendukung program cashless.
“Semua bank bisa, Fintech bisa, semua kanal pembayaran,” pungkasnya.
Idham menyatakan realisasi PAD Kota Balikpapan sudah mencapai 43 persen dari target Rp1,08 triliun hingga Juli 2023.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari pajak hotel dan restoran yang mengalami kenaikan signifikan.
“Kenaikan itu didorong dengan adanya peningkatan jumlah kunjungan ke Kota Balikpapan. Seiring dengan pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara [PPU],” ujarnya baru-baru ini
Dia menambahkan, konser-konser yang ramai juga berpengaruh terhadap pemasukan dari sektor pajak hiburan.
Namun, dia menyebutkan potensi PAD baru bisa dilihat di akhir tahun, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditargetkan mencapai Rp300 miliar.
“Realisasi tahun lalu, Rp127 miliar, jadi bisa dibayangkan naik diatas 100 persen pada tahun ini,” ujarnya.
Idham menilai bahwa perekonomian Kota Balikpapan selama tahun 2023 menunjukkan tren positif. Kendati demikian, target PAD tahun ini dinilai juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
“Sehingga wajar bila saat ini ada upaya penyesuaian target PAD tahun 2023, untuk mengimbangi analisa potensi PAD yang bergerak dinamis,” katanya.
Adapun, dia berharap penyesuaian PAD 2023 yang saat ini dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kota Balikpapan dapat berjalan sesuai harapan semua pihak.
Sebelumnya, target PAD Kota Balikpapan 2022 juga mengalami penyesuaian dari Rp850 miliar menjadi Rp785 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mendorong BPPDRD Kota Balikpapan lebih serius menggali potensi PAD.
Dia mengusulkan agar BPPDRD punya gagasan dan inovasi supaya bisa meningkatkan pendapatan dari objek pajak.
Sabaruddin juga menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal.
“Contohnya apresiasi untuk BPPDRD, demi memacu kinerjanya sekaligus untuk mendorong pencapaian target,” katanya.
Adapun, Sabaruddin berharap dengan adanya penghargaan tersebut, OPD lainnya akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
BACA JUGA