Bulan Depan Mulai Ujicoba Tilang Elektronik di Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan mulai diujicobakan pada April 2021. Demikian disampaikan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata.
Dia mengatakan, untuk tahap awal akan dilakukan pemasangan CCT di tiga titik Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan yakni Siampang Plaza Balikpapan, Lapangan Merdeka dan Tuga Beruang Madu. Ada enam kamarera di 3 titik dan 10 kamera monitoring.
“Ini bagian dari 100 hari program kerja Kapolri baru, jadi mulainya ujicoba pada April 2021,” ujar Singgamata, Senin (22/02).
Menurut dia, Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan akan menjadi percontohan penerapan tilang elektronik. Nantinya kamera yang dipasang akan secara otomatis merekam dan mengcapture plat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Kata dia, nanti yang melanggar diberi waktu lima hari untuk melakukan konfirmasi. Jika tidak merespon secara otomatis akan dilakukan pemblokiran STNK. “Jadi ini untuk meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan tertib lalu lintas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ditlantas Polda Kaltim juga membagi-bagikan sebanyak 32.500 masker kepada warga. “Ini bagian dari mengingatkan warga agar mematuhi protocol kesehatan, mematuhi 5M bagian dari pencegahan covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA