Bulan Ini Polresta Balikpapan Ungkap 7 Kasus Narkoba dengan 8 Tersangka
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama hampir sepekan pada 6-11 Oktober 2022, Polresta Balikpapan mengungkap 7 kasus narkoba dengan 8 tersangka
“Lima kasus di ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan, 1 kasus oleh Polsek Balikpapan Barat,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Roganda dalam konfrensi pers.
Dalam kasus tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti sabu seluruhnya seberat 4,6 gram. Tersangka 8 orang, 7 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan
Dari 7 kasus tersebut, dua kasus dengan 3 tersangka dengan barang bukti sabu yang diamankan pertama seberat 0,31 gram dan kedua seberat 1,88 gram
“Kasus pertama terjadi pada 6 oktober pukul 19,.15 WITA di TKP pertama di Balikpapan Kota Klandasan ulu, dan TKP kedua setelah pengembangan berada di Baru Tengah,” ujarnya
Dari kasus pertama berhasil diamankan TE di Kelurahan Klandan Ulu dengan barang bukti 0,31 gram sabu. Kemudian dikembangkan diamankan tersangka MH.
“MH diamankan di Kelurahan Baru Tengah dengan barang bukti yang dia berikan kepada TE,” ujarnya
Lalu kasus kedua terjadi pada hari yang sama, dengan TKP di Baru Tengah dengan tersangka RN dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 1,88 gram.
“Pengungkapan tersangka RN ini hasil dari pengembangan dari kasus tersangka TE dan MH,” ujarnya
“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 5 paket sabu dalam kemasan plastik bening yang disimpan di kantong celana,”
Dari hasil introgasi diketahui, sabu diperoleh dari seseorang insial W yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dibeli dengan harga Rp 500 ribu.
“Tesangka mengaku sudah melakukan kegiatan sebanyak 3 kali dan di kenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba,” ujarnya.
BACA JUGA