Bupati Karimun Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK 2018
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bupati Karimun Bupati Karimun Aunur Rafiq diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Riau,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Jumat (11/3/2022).
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai Marjoko Santoso; Kasubbid Kesehatan dan Kependudukan, BAPPEDA Dumai, Humanda Dwipa Putra alias Nanang
Mantan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Dumai, Mukhlis Suzantri; dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Sya’Ari.
Kemudian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun, Abdullah dan pihak swasta Harianto Saman serta Mashudi.
Hanya saja, Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik dalam perkara ini oleh KPK. Dimana kasus ini masih tahap pengembangan dan belum menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus DAK 2018 ini, terkait pengembangan perkara suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 .
Dalam kasus itu menjerat mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
BACA JUGA