Bupati Mahulu Terbitkan Instruksi Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Protokol Kesehatan, jaga jarak

MAHULU, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro .

Instruksi Bupati tersebut, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 05 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro untuk pencegahan pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19

Dimana dalam Isntruksi Bupati tersebut diatur ketentuan PPKM Mikro yang mana ada 5 poin penting. Yakni 15-28 Maret 2021 adalam masa tutup ketat (seluruh kegiatan maupun aktifitas masyarakat)

Lalu 29 Maret hingga 4 April 2021 adalah masa buka. Masyarakat diperkenankan melakukan aktifitas. Kemudian 5-11 April 2021 masa tutup selektif

Sedangkan 12-25 April 2021 masa tutup ketat dan 26 April hingga 2 Mei 2021 adalah masa buka. Instruksi tersebut dibuat pada tanggal 15 Maret 2021.

Ditujukan kepada oragnisasi perangkat daerah (OPD), BUMN Maupun perusahaan swasta. Camat, lurah hingga RT. Fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, pertokoan, tempat wisata, olahraga dan kebugaran.

Pasar tardisional maupun pasar malam, jasa hiburan, restauran, rumah makan, rumah ibadah hingga seluruh masyarakat Kabupaten Mahulu.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.