Bupati PPU Tolak PI 10 Persen, Ngotot Kelola Lapangan Migas Chevron-

BALIKPAPAN, INibalikpapan.com –
Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar secara tegas menolak jika hanya mendapat hak partisipasi (participating interest/PI) 10 persen terkait pengelolaan ladang minyak dan gas yang pada 2018 akan ditinggalkan Chevron.

“Kita kan dikasih PI 10 persen nah saya gak setuju. Saya nggak setuju kenapa? Karena ini barang bekas sudah di eksplostasi 40 tahun,” kata Yusran Aspar, Rabu di Balikpapan (31/05)

Seperti diketahui, tahun 2018 kontrak PT. Chevron Indonesie Company berakhir dan Pemerintah Pusat otomasti mengambil alih empat lading migas yang ada Yakin, Siturian. Ladamg ini nanti akan dikelola Pertamina.

Dia mengatakan, mereka tak ingin bernasib seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegera yang hanya pasrah mendapat hak partisipasi 10 persen Blok Mahakam.

“Beda dengan pak Gubernur, Blok Mahakam dengn bu Rita Widyasari(Bupati Kabupaten Kutai Kertanegera) beliau setuju 10 persen,” ujarnya.

Menurutnya, mereka ingin mengelola bersama ladang migas itu dengan yakni dengan membentuk konsorsium BUMD dengan PT Pertamina. Sehingga nantinya ada pembahasan bersama terkait saham.

“Nanati kita akan bahas bersama, berapa sahamnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten,” ucapnya.

Kata dia, jika lading migas itu baru kemungkinan Pemerintah Kabupaten masih bisa mempertimbangkan hanya mendapat hak partisipasi 10 persen. Tapi karena lading migas bekas, sehingga mereka meminta dalam pengelolaan bersama itu, karena perlu ada penyertaan modal.

“Barang bekas ini diserahkan kepada Negara, Negara jangan hanya dibaca saja Pemerintah Pusat tapi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” bebernya.

Dia menambahkan, keinginan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah sejalan dengan UUD 1945 pasal33 ayat 1 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berazaskan kekeluargaan. Jika disetujui, pengelolaan bersama itu akan mulai dilakukan pada 2018 mendatang.

“DPR RI juga sudah setuju kalau diserahkan pengelolaannya sdama Pemerintah Daerah, Saya sudah bertemu DPR RI,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.