Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Diperiksa KPK

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai saksi dalam duagaan kasus korupsi pada Jumat (16/2/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu yakni pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat 2 Februari 2024 lalu, namun yang bersangkutan meminta untuk ditunda.

“Yang bersangkutan (Muhdlor) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” kata ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Selain Bupati Sidoarjo Ahmd Muhdlor, KPK juga memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi, di antaranya ASN di pemerintah Kabupaten Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto, dan seorang pihak swasta Robbin Alan Nuhgoho.

Dalam perkara ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor diduga terlibat. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.