Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung kabur saat dikonfirmasi wartawan soal pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. (Suara.com/Yaumal).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Bantah Terima Uang Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN BPPD

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (16/2/2024).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait pemotongan dana insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Jadi saya Alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Soal materi pemeriksaan, dia enggan membeberkannya. Dia mempersolahkan jurnalis menanyakan langsung ke penyidik KPK. Namun dia memastikan telah menyampaikan semua yang diketahuinya.

“Mengenai materi, monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya yakin, saya mohon maaf, saya endak kompeten untuk membahas itu semua,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor membantah telah menerima uang dalam perkara korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

“Endak, secara umum yang bisa kami sampaikan, semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Semengtara saat dikonformasi soal telah memerintahkan pemotongan insentif dia enggan menjawab, bahkan langsung kabur dan mencoba menghindari jurnalis

Muhdlor sebagai bupati diduga terlibat dalam perkara ini. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Networks

suara