Buru Bandar Sabu, Polda Kaltim Koordinasi dengan Mabes Polri
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca pengungkapkan, narkoba jenis sabu seberat 31,9 kilogram, Polda Kaltim mengejar bandar atau pemasok jaringan internasional asal Malaysia.
“Kami melakukan introgasi dan pengembangan, kami mencoba menganalisa kembali, apakah masih ada jaringan-jaringan lain,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari saat konfrensi pers, Senin (01/04/2024).
Pihaknya pun bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. ‘untuk melacak keberadaan para bandar jaringan internasional asal Malaysia yang memasok sabu ke Kalimantan.
“Dari introgasi tersebut didapatkan adanya dari negara tetangga para pengedar yang memberikan barang itu sampai dengan ke Indonesia ini,” ujarnya
Dia mengungkapkan, sabu dari Malaysia itu dibawa menggunakan jalur darat dan diedarkan mulai dari Kalmantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga Kaltim.
BACA JUGA :
“Untuk jalur yang kami dapatkan hasil intrgasi itu melalui jalur darat dari Kalbar, ke Kalteng, ke Kalsel baru Kaltim,” ujarnya
PARA TERSANGKA
Dalam kasus itu, Polda Kaltim telah mengamankan tidak orang tersangka yakni inisial S asal Sabah dan P asal Serawak, keduanya warga Malaysia. Sedangkan satu lainnya Y asal Samarinda.
“Mereka sudah 6-7 kali (seludupkan sabu) dari hasil introgasi mereka sudah hampir 3 bulan melakukan aksinya,” ujarnya
Kata dia, kota-kota besar di Kalimantan menjadi sasaran para bandar sabu jaringan internasional. “Tapi tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke pelosok-pelosok,” ujarnya
Dalam kasus itu, selaian mengamankan barang bukti sabu, Polda Kaltim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.045.000.000 dan 3 ribu ringgit Malaysia.
BACA JUGA