Buruh Lepas Gasak Tiga Unit HP, Dijual untuk Beli Narkoba

Barang bukti dan tersangka

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan berhasil mengamankan satu orang yang berpofesi sebagai buruh harian lepas dengan inisial SK (30) karena mencuri 4 unit handphone (HP)

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputra mengatakan, SK diamankan di rumahnya tanpa perlawanan di Jalan Jenderal Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.    

Pelaku mengambil tiga unit HP milik NSA warga Jalan Jenderal Sudirman RT 38 Kelurahan Klandasan Ulu. Ketika itu korban sedang tidur dan pelaku masuk ke rumah yang tak terkunci.

“Pelaku dengan sengaja menaiki lantai atas rumah korban yang pada saat itu tidak terkunci. Korban pada saat itu masih tidur,” ujar Rengga dalam konfrensi pers, Selasa (14/06/2022).

Tiga HP yang tengah di charger dan digasak pelaku tersebut yakni merk

Oppo, Azus dan Xiomi. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta. Kemudian korban melapor

“Jadi dari beberapa saksi yang kami periksa memang sempat beberapa minggu terakhir itu disekitar lingkungan korban banyak terjadi pencurian kehilangan barang,” ujarnya

“Dan kemarin pada saat dilaporkan kami melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kami amankan,”

Kata Rengga, hasil pencurian itu dijual dan uangnya dibelikan narkoba. Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara diatas 5 tahun

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.