Butuh 15 Hektar, Disperkim Kaji Pembangunan TPU Terpadu di Baltim
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) terpadu baru di kawasan kecamatan Balikpapan Timur (Baltim).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Ketut Astana mengatakan, rencana ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di kawasan Balikpapan Timur, yang selama ini kesulitan untuk melaksanakan proses pemakaman jenazah apabila harus dimakamkan di TPU Terpadu Km 15 Kecamatan Balikpapan Utara.
“Namun, dari segi letak lokasi ini menjadi masalah bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah Balikpapan Timur, karena dari segi jarak dan waktu tidak efisien (kejauhan). Sehingga ke depannya kita harus memiliki lagi TPU yang terpadu,” kata Ketut Astana kepada media, Selasa (23/11/2021).
Ia menjelaskan, saat ini dari 32 TPU yang ada, 10 TPU di antaranya sudah ditutup dan hanya ada satu TPU Terpadu di kawasan Km 15 Kecamatan Balikpapan Utara.
“tPU terpadu yang berada di wilayah Balikpapan Utara itu, hanya untuk wilayah Balikpapan Barat, Kota, Tengah dan Utara. Sedangkan untuk wilayah Selatan dan Timur dinilai terlalu jauh,” akunya.
“Untuk luas TPU Km 15 itu kurang lebih 50 hektare, karena jumlah penduduk di wilayah tersebut sangat banyak. Jadi kalau kita ingin membangun TPU terpadu yang baru harus bagi duanya. Sekira 15 hektare, karena TPU terpadu baru nantinya hanya untuk wilayah Balikpapan Selatan dan Timur dan juga jumlah penduduknya tidak terlalu banyak,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih melakukan kajian untuk penentuan lokasi TPU terpadu ini. Ada beberapa lokasi yang bisa digunakan yakni wilayah Batakan, Teritip atau Gunung Tembak.
“Dengan adanya TPU terpadu baru tersebut, nantinya akan membantu apalagi nanti IKN sudah pindah, otomatis jumlah penduduk akan terus bertambah. Sehingga kita juga harus mempersiapkan hal itu ke depannya,” tambahnya.
Kata ketut, ada Tiga Kecamatan di Kota Balikpapan, yakni Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah dan Balikpapan Barat kesulitan lahan pemakaman. Pasalnya, tempat pemakaman umum (TPU) yang ada sudah penuh. Bahkan pemerintah Kota Balikpapan sejak lama sudah menutup TPU khususnya di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota. Kecuali di Balikpapan Barat yang memang masih ada lahan, tapi terbatas. Karenanya, warga disarankan untuk menggunakan TPU Terpadu yang ada di kilometer 15.
“Kalau di wilayah Balikpapan Barat masih ada lahan di TPU Telindung Dalam, Tapi di Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Kota sudah tidak ada,” ujarnya.
“Jadi untuk mereka yang bermukim di Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota memang kami anjurkan untuk memakamkan keluarga mereka di TPU Terpadu kilometer 15, karena memang sudah tidak ada lahan lagi,” tambahnya.
Sedangkan di kecamatan Balikpapan Utara masih ada lahan di TPU Graha Indah, TPU Kariangau, TPU Km 15 dan TPU Km 24.
“Untuk di Kecamatan Balikpapan Selatan masih ada lahan di TPU BDS, TPS Prona dan TPU Pupuk. paling aman itu di Balikpapan Utara karena masih banyak lahan TPU yang kosong, ditambah ada TPU Terpadu di Km 15,” tutupnya.
BACA JUGA