Butuh Rp 466 Triliun untuk Bangun IKN, Pemerintah Masih Kekurangan Rp123,2 Triliun,
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan anggaran yang tidak sedikit mencapai ratusan triliun.
Dari perhitungan, Pemerintah membutuhkan sekitar Rp 466 triliun. Sementara pembiayaannya dari APBN sebesar Rp 89,4 triliun dan kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp253,4 triliun.
Sehingga jika di kalkulasi masih membutuhkan sekitar Rp 123,2 triliun. Demikian disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Bambang pun menyatakan, untuk menutupi kekurangan anggaran berencana melibatkan perusahaan dan partisipasi masyarakat untuk menutupi kekurangannya.
Ia juga menyebutkan, pembangunan IKN membutuhkan waktu yang cukup lama. Bahkan targetnya, hingga tahun 2045. Karenanya butuh dukungan dari berbagai pihak.
“Kita punya perencanaan hingga 2045, ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat,” jelas Bambang
Dia menyebutkan, dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diatur soal dana pembangunan IKN dari APBN, APBD, kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga kalangan masyarakat.
Iuran tersebut dianjurkan kepada orang Indonesia yang berada di luar negeri dan ingin memiliki rumah diaspora di IKN juga.
“Kalau mereka ingin mempunyai rumah diaspora akan kami fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota, soal biaya mereka harus cari sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA