Top Header Ad

Cagar Budaya Balikpapan Digusur untuk Apartemen

Rumah Pertamina yang ditetapkan menjadi Bangunan Cagar Budaya Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT Pertamina mengungkapkan, belum membongkar 18 bangunan rumah panggung peninggalan jaman Belanda yang masuk cagar budaya Balikpapan. Hal tersebut disampaikan  Juri Bicara PT. Pertamina Kalimantan Dian Hapsari.

“Belum, yang ada itu bangunanya memang sudah ada yang rusak, karena mungkin lapuk sudah sangat tua,” kata Dian Hapsari.

Menurutnya, dari seluruhnya 27 bangunan hanya 18 bangunan yang dibongkar dan 9 bangunan tetap dipertahankan dan dilestarikan. Pembongkaran, kemungkinan baru akan dilakukan pada akhir April 2016 mendatang.

Kata Dian, 18 bangunan cagar budaya yang dibongkar terletak di Jalan Dahor I dan Dahor II. Sedangkan 9 bangunan cagar budaya yang dipertahankan berada di Jalan Dahor III.

“Jadi 18 bangunan itu ditata ulang (bongkar) yang terletak di kawasan Dahor I dan Dahor II yang di pagar itu. Kalau di Dahor III itu yang dilestarika. Kita kan sudah ada MoU dengan Pemerintah Kota Balikpapan,” terangnya.

Dian mengatakan, rencananya diatas eks lahan cagar buadaya itu akan dibangun apartemen ataupun hunian untuk karyawan Pertamina.

“Kalau dibilang untuk apartemen nanti dibialng komersial, karena itu memang nantinya untuk hunian karyawan Pertamina,” bebernya.

Dia menambahkan, 27 bangunan cagar budaya tersebut berada di lahan milik Pertamina. Pembongkaran 18 bangunan cagar budayua dilakukan setelah ada persetujuan dari Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Pusat untuk pelepasan status cagar budaya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.