Calon PPK Serahkan Berkas Baru 48 orang, Jika Belum Terpenuhi Akan Diperpanjang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kurang dari tiga batas akhir pendaftaran calon anggota PPK yang mendaftar dengan mengembalikan berkas baru sekitar 48 orang.
KPU Balikpapan menilai jumlah tersebut masih minim. KPU Balikpapan telah membuka loket pendaftaran bagi calon petugas PPK sejak tanggal 15 hingga 24 Januari 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan masih sedikitnya calon PPK menyerahkan berkas kemungkinan karena calon masih proses melengkapi berkas.
“Mungkin mereka (calon pendaftar) masih mengurus berkas kelengkapannya, sebelum mendaftarkan secara resmi ke KPU. Mungkin nanti ramai pas hari terakhir (24/1),” tutur Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha (22/1/2020).
Hingga Rabu 22 Januari 2020, jumlah pendaftar yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran calon PPK untuk Pilkada Kota Balikpapan mencapai 48 orang. Rinciannya yakni 13 pendaftar untuk PPK Balikpapan Utara, 2 pendaftar untuk PPK Balikpapan Timur, 12 pendaftar untuk PPK Balikpapan Tengah, 4 pendaftar untuk PPK Balikpapan Selatan, 8 pendaftar untuk PPK Balikpapan Kota dan 9 pendaftar untuk PPK Balikpapan Barat.
“Aturan memang mensyaratkan jumlah minimal pendaftar untuk tiap kecamatan paling sedikit yakni 10 orang. Sekarang baru dua kecamatan yakni Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Tengah yang telah memenuhi criteria,” jelasnya.
Thoha menyatakan sepinya jumlah pendaftar PPK di Kota Balikpapan tidak terpengaruh dengan kewajiban penggunaan surat kesehatan secara menyeluruh sebagai syarat mendaftar menjadi petugas ad hock Pilkada.
Berdasarkan hasil rapat dengan pihak kecamatan dan kelurahan, KPU Kota Balikpapan telah memberikan kemudahan kepada calon petugas PPK dengan hanya melampirkan surat pemeriksaan dari Puskesmas. Sedangkan pemeriksaan rohani dan tes bebas narkoba dilampirkan bagi peserta yang masuk dalam nominasi 10 besar.
“Tidak ada pengaruhnya, bahkan kami berikan kemudahan dengan cukup surat kesehatan dari Puskesmas, untuk pemeriksaan rohani dan tes bebas narkoba nanti kalau sudah masuk 10 atau 5 besar,” tandasnya.
KPU Balikpapan juga sudah menyurat ke Pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan subsidi bagi calon petugas Pilkada, supaya biaya pemeriksaan dapat digratiskan.
Kebutuhan petugas PPK untuk 6 kecamatan di Kota Balikpapan tercatat mencapai 30 orang, dengan rincian 5 orang petugas di tiap kecamatan.
“Kalau masih sepi kita perpanjang hingga tanggal 24 Januari nanti, kami akan perpanjang selama 3 hari, kalaupun masih sepi kami akan minta bantuan dari lembaga pendidikan,”tukasnya.
BACA JUGA