Camat Balteng Segera Tempati di Bekas Kantor Perizinan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bekas Kantor Perizinan yang terletak di jalan RE Martadinata akan menjadi Kantor Camat Balikpapan Tengah. Lokasi itu menjadi kantor sementara hingga ada kantor definitif yang kini dalam tahap perencanaan.
Camat Balikpapan Tengah, Budy Mulyatno mengatakan, perpindahan kantor akan dilakukan palimg cepat Desember nanti dan paling lama pada awal 2018.
“Kalau kantor yang selama ini kita pakai berstatus sewa yakni Rp300 juta per tahun dan sewanya berakhir Mei 2018 mendatang,” kata Budy (21/11).
Kantor sewaan itu merupakan gedung yang terletak di kawasan Gunung Kawi, jalan Pangeran Antasari atau berdekatan dengan taman Adipura. “Kita sudah sewa sejak 2013 lalu,” ungkapnya.
Sementara untuk bekas Kantor Perizinan itu berstatus pinjam pakai yang dahulunya juga pernah menjadi kantor PDAM Tirta Manggar. Namun kini Kantor Perizinan telah menempati gedung baru di jalan Ruhui Rahayu.
“Penempatan kantor kecamatan itu sesuai petunjuk Sekda dan kami juga tidak perlu fasilitas baru. Hanya jaringan internet saja yang diutamakan karena untuk pelayanan,” pungkasnya.
BACA JUGA