Cara Melaporkan Potensi Kecurangan Pemilu Melalui Situs KecuranganPemilu
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Yayasan Dewi Keadilan Indonesia bersama Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesian Corruption Watch (ICW), Drone Emprit dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah meluncurkan situs KecuranganPemilu.com
Situs tersebut untuk mengawal potensi kecurangan yang kemungkinan terjadi di masyarakat saat pemilu serentak 2024 digelar pada Rabu (14/2/2024). Termasuk mendukung jalannya pemilu berlangsung jujur dan adil.
Pemilu 2024 digelar secara serentak hari ini, Rabu (14/2/2024). Terkait potensi kecurangan yang mungkin akan terjadi, masyarakat kini bisa mengikuti cara laporkan kecurangan pemilu melalui situs KecuranganPemilu.com berikut ini.
Di tengah masa pemilu yang sedang berlangsung, KecuranganPemilu hadir dan terbuka untuk digunakan oleh masyarakat secara online. Sesuai namanya, situs ini bisa digunakan untuk melaporkan kejanggalan yang terjadi dalam masa Pemilu 2024.
Masyarakat bisa melaporkan sejumlah kecurangan yang terjadi selama situs tersebut. Akses untuk proses laporan ini juga bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan masuk ke Kecurangan Pemilu.com
Berikut cara laporkan kecurangan pemilu secara online melalui situs KecuranganPemilu.com.
- Masuk ke situs KecuranganPemilu.com
- Pilih ‘Lapor’ yang ada di bar berwarna merah situs resmi tersebut
- Isi data Wilayah Kecurangan yang berisi informasi negara, provinsi, kota atau kabupaten dan kecamatan
- Masuk ke menu ‘Jenis Kecurangan’ dan mengisi seluruh form
- Berlanjut ke menu ‘Kronologi’ untuk mengungkap kecurangan yang terjadi
- Sematkan alat bukti pada menu terakhir yang tersedia
- Laporan kecurangan Pemilu 2024 sudah selesai dilakukan /suara.com
BACA JUGA