Catatan DPRD, Harus Ada Pembenahan Dalam Musrembang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) menjadi catatan Komisi III DPRD Kota Balikpapan, yang harus segera dibenahi.
Pasalnya, kegiatan musrenbang yang dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota dianggap tidak maksimal. Karena banyak usulan dalam musrembang tidak terakomodir.
“Ada sedikit kecawa dalam musrembang, mereka menganggarkan musrembang itu Rp 800 juta tapi saya bilang musrembang ini hanya seremonial,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri usai rapat dengan oerganisai perangkat daerah (OPD), Rabu (28/07/2021).
Dia mencontoh, saat musrenbang kelurahan ada usulan 80 kegiatan. Kemudian musrenbang di kecamatan hanya tersisa lima usulan dan dimusrembang tingkat kota hanya tersisa satu usulan.
Contoh di Balikpapan Barat ada 6 kelurahan, satu kelurahan itu diminta sampai 80 titik. Sampai di musrembang kecamatan di krucutkan lima,” katanya.
“Nanti dibawalah kemusrenbang kota nanti dikrucutkan sisa satu. Jadi saya bilang musrenbang ini semacam seremonial, kelihatan mewah, anggaran besar tapi hasilnya ya mohon maaf nol,” ujarnya.
“Kasihan masing-masing kelurahan itu, usulan sebanyak-banyaknya skala priorotas 10, oke tapi ujung-ujungnya satu yang diterima masing-masing kelurahan di musrembang kota,” ucapnya.
Kepala Bappeda Kota Balikpapan Agus Budi menuturkan, bakal ada perbaikkan dalam musrenbang. Sehingga seluruh usulan mulai dari tingkat keluruhan bisa terakomodir seluruhnya.
“Kan musrenbang selama ini menurut Komisi III itu tidak efektif karena dari banyak usulan hanya sedikit yang diakomodir,” ujarnya.
“Kami Bappeda itu, bahwa yang namanya musrembang adalah forum tertinggi kita menyerap aspirasi masyarakat,”
Sehingga kemudian dilakukan perbaikkan, agar setiap usulan dalam musrembang dapat terakomodir. Karena banyak usulan dari masyarakat justru jalan terealisasi.
“Kita memperbaiki proses musrenbang yang ada di masing-masing kelurahan, mekanismenya. Termasuk tadi ada usulan, karena usulan ditingkat kelurahan itu bisa dikawal sampai ditingkat kota,”tukasnya.
BACA JUGA