Sistem Pembayaran Tertutup Peserta PPU BU Mulai Diterapkan BPJS Kesehatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Untuk mencegah adanya perbedaan antara iuran yang dibayarkan oleh Badan Usaha dengan yang terbentuk, BPJS Kesehatan menerapan sistem pembayaran tertutup bagi peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 pada pasal 10, salah satu tugas BPJS Kesehatan adalah memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi […]