Pasien Positif Virus Corona, Biaya Ditanggung Pemerintah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pasien positif virus corona dipastikan tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Pelayanan kesehatan akibat bencana, kejadian luar biasa atau wabah itu memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Itu sudah diatur dalam Perpres,” ujar kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto. “Sebagai […]