Catut Namanya, Wamenkumham Laporkan Keponakan Sendiri ke Bareskrim Polri
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melaporkan keponakannya sendiri inisial AB ke Bareskrim Polri.
Laporan bahkan telh dibuat pada November 2022 lalu kini naik ke tahap penyidikan dan terdaftar dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.
Wamenkumham dalam keterangannya, mengatakan, laporan dibuat karena keponakannya telah mencatut namanya untuk kepentingan pribadi yakni meminta uang ke berbagai pihak
Namun sayangnya Wamenkumham enggan buka suara terkait hal tersebut. termasuk juga enggan membeberkan modus yang digunakan AB untuk menggaet korbannya lantaran hal tersebut adalah privasi.
Keponakan Wamenkumham terancam Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Wamenkumham kini tengah menunggu proses hukum bergulir dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan nama baiknya dipulihkan.
Sementara Kuasa Hukum Wamenkumham, Yosi Andika Mulyadi dalam keterangannya, Jumat mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat yang mendukung laporan itu
Terlebih AB urung menunjukkan itikad baiknya dengan bertemu Eddy demi memberikan klarifikasi. Yosi juga telah mengumpulkan beberapa kesaksian dari korban yang uangnya diperas oleh AB. /suara
BACA JUGA