Cegah Kasus Bullying, Disdikbud Balikpapan Optimalkan Fungsi Pengawas Sekolah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengintruksikan kepada pengawas sekolah untuk melakukan sosialisasi penjelasan tindakan bullying yang tidak boleh dilakukan dan cara menghindari terjadinya bullying.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik mengungkapkan, bahwa ke depan akan ada upacara yang dihadiri oleh masing-masing pengawas sekolah dan sesekali dihadiri kepala dinas untuk menjelaskan seputar bullying, karena banyak orang yang tidak paham terkait bullying.
“Anak-anak bisa kita awasi ketika di sekolah tapi bullying itu di mana-mana,” jelas Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik kepada awak media, pada Selasa (10/10/2023).
Seperti di media sosial, bullying itu jarang ditemukan di lingkungan sekolah, karena masih dalam pengawasan guru.
“Ketika dia keluar di lingkungan sekolah siapa yang bisa mengawasi,” ucapnya.
Menurutnya, permasalahan bullying Ini bukan saja atensi dari dinas pendidikan tetapi atensi orang tua juga dibutuhkan. Orang tua harus bisa lebih mengawasi kondisi anak.
“Kita harus mempunyai sinergitas bersama. Kita ingin orang tua ikut berpartisipasi dalam mengawasi anak anaknya di lingkungan pendidikan. Kita harus perhatian atau care karena ini demi masa depan anak-anak kita semua,” paparnya.
Irfan pun menjelaskan jika di sekolah ada namanya komite sekolah yang menjadi perwakilan orang tua siswa. “Kita ingin mereka ikut berpartisipasi di dunia pendidikan,” tandasnya.
Secara masif Disdikbud berdayakan para pengawas sekolah untuk melakukan sosialisasi. “Kita berdayakan untuk lakukan sosialisasi,” terangnya.
Oleh karena itu, ketika ini terjadi di Kota Balikpapan ia turun dan melihat terkait masalahnya.
Ramainya kasus yang dialami anak, seperti menjadi korban kekerasan, pernikahan dini, eksploitasi, hingga seksualitas menjadi perhatian serius bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan yang kemudian membentuk fasilitator forum anak dan diberikan penguatan kapasitas untuk memudahkan voluntir anak ini dalam menjalankan tugasnya.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Republik Indonesia, Endah Sri Rejeki mengungkapkan jika para fasilitator anak ini harus mengetahui betul tugas dan kode etik yang di embannya, lantaran dalam melaksanakan tanggungjawabnya, fasilitator anak ini menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah melalui fasilitator dengan anak-anak.
“Mereka ini dapat membantu anak-anak supaya bisa berpartisipasi dalam pembangunan dan mengajak temannya sebagai agen perubahan sekaligus pelopor dan lebih mengarahkan pendidikan ke anak-anak. Jadi forum ini merupakan wadah yang dibentuk pemerintah untuk mendengarkan suara anak terutama kebijakan pemerintah, apakah kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap anak,” terang Endah.
Selain itu, mereka (fasilitator) juga dapat berkoordinasi agar hak anak yang disuarakan juga dapat didengarkan pemerintah. “Jadi mereka harus tahu dan ditingkatkan kapasitasnya dengan diberikan pembekalan khusus,” tuturnya.
Hal senada juga turut diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Umar Adi yang menegaskan jika upaya pihaknya ini merupakan langkah yang sangat strategis sekaligus vital lantaran dengan mengantisipasi atau pencegahan sejak dini terhadap permasalahan anak dapat berpengaruh terhadap masa depan anak itu sendiri yang tidak hanya menjadi tanggungjawab orangtua saja, melainkan pemerintah juga turut andil.
“Diberikannya pembekalan ini agar mereka bisa memilah kapan mereka jadi pelopor dan kapan mereka jadi pelapor. Walaupun usia mereka tidak lagi dikatakan anak-anak makanya mereka dikatakan fasilitator. Kepada kami orang dewasa anak-anak ini kan kurang mau terbuka dan bercerita tetapi kepada mereka fasilitator mereka cenderung terbuka. Jadi kalaupun ada permasalahan anak sejak dini, sejak awal dapat diantisipasi duluan,” terang Adi.
Ia menekankan kembali, melalui penguatan fasilitator forum anak ini diharapkan pihaknya dapat benar-benar berperan membantu anak untuk menjadi pelopor dan berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga para fasilitator harus paham tentang hak anak, dan lain sebagainya
BACA JUGA