Top Header Ad

Cegah Korupsi, Angkasa Pura I dan KPK Tandatangani Kesepakatan

Penandatangan Kerjasama PT angkasa Pura I dan KPK

JAKARTA, Inibalikpapan.com –  PT Angkasa Pura I (Persero) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangani kesepakatan kerjasama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (02/03).

Penandatanganan kerjasama tersebut, dilakukan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dengan Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Bidang Informasi dan Data KPK, terkait Penanganan Pengaduan.

Kerjasama itu yakni  Penyusunan atau penguatan aturan internal PT Angkasa Pura I, Komitmen pengelolaan penanganan pengaduan, Penanganan pengaduan melalui aplikasi, Koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan dan Pertukaran data atau informasi.

Faik Fahmi menyatakan penadatanganan kerjasama tersebut,  merupakan upaya dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepositis (KKN), serta pmenegakan prinsip integritas dan keterbukaan.

“Kami selaku perusahaan BUMN wajib untuk menegakkan prinsip tersebut, yang merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance,” ujar Faik Fahmi.

“Lebih rincinya, melalui perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem penanganan pengaduan baik internal maupun eksternal yang efektif dan efisien, serta bersifat transparan dan akuntabel,”

“Semua ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat whistleblowing system yang telah diamanatkan oleh Kementerian BUMN. Tentunya, segala proses pengaduan akan tetap mengutamakan prinsip kerahasiaan,”

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, kerjsama untuk menghindarkan BUMN dari tindak pidana korupsi. Karena merupakan kewajibab KPK untuk bersinergi dengan BUMN sehingga bisa mencapai kesehahteraan bagi masyarakat

“Merupakan kewajiban bagi KPK untuk bersama-sama bersinergi dengan BUMN, berusaha menjaga agar BUMN mampu mencapai tujuannya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terhindar dari fraud dan/atau tindak pidana korupsi,” ujar Firli.

Firli menyatakan bahwa hal paling penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah pencegahan sejak dini, sehingga dapat menghindari kerugian yang timbul.

“Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini adalah membantu dan mendorong, monitor, serta evaluasi agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu menjadi tools yang efektif dalam upaya BUMN melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.