Cegah Mafia Tanah, Tak Diperkenankan Beli Lahan Tak Jelas Peruntukkannya di Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bagi warga perusahaan atau pengusaha maupun perorangan yang ingin membeli lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak jelas peruntukkannya maka akan ditolak
Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya mafia tanah. Bagi yang ingin membeli lahan di kawasan Ibu Kota negara Nusantara harus jelas peruntukkannya.
“Kita unsur wilayah sudah jelas pengendalian terhadap transaksi jual beli lahan yang peruntukkannya tidak jelas itu kami kendalikan,” ujarnya
“Jadi kalau ada oang mau jual beli lahan, kemudian peruntukkannya tidak jelas kami hentikan,”
Menurutnya, sudah ada beberapa pengembang atau pemilik modal besar yang bertanya-tanya dan mencoba membeli lahan di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara sekadar untuk investasi.
“Ada beberapa pengembang, pemilik uang besar yang menemui kita terkait dengan pasar tanah ya kita tanya untuk apa? Kalau dia hanya sekadar berinvestasi kemudian tanah itu tidak dimanfaatkan kita tidak terima,” ujarnya
Selain itu lanjutnya, di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara sudah ada zonasinya masing-masing, sesuai dengan rencana detai tata runag (RDTR) sehingga tidak bisa sembarangan untuk membagun.
“Kayak orang membangun perumahan, contohnya seperti itu. Karena di wilayah ini sudah ada zonasinya ada RDTK takutnya dia beli lahan salah peruntukkannya,” ujarnya
Dia menjelaskan, rata-rata banyak yang mau investasi untuk properti atau sekadar untuk menyimpan. Sehingga tak dilayani untuk jual beli. Meskipun penawarannya cukup tinggi.
“Didominasi oleh property. Tapi tidak jarang juga orang mau beli hanya skadar untuk simpanan artinya gak jelas,” ujarnya
Selain itu lanjutnya, masyarakat juga sudah di edukasi tidak asal menjual lahannya, jika tidak mendesak. Sehingga sementara warga menahan diri untuk tidak menjual lahan mereka.
“Masyarakat kita justru menahan diri, belum jual ini. Karena apa ? selama ini apa yang kami edukasikan kepada mereka, kalau pun nanti masyarakat harus menjua;l lahan untuk kebutuhan mendesak, ya belum sekarang ternyata itu dipahami oleh mereka,” ujarnya
Kata dia, harga lahan di kawasan Kecamatan Sepaku khususnya yang masuk kawasan Ibu Kota Negara Nusantara melonjak tajam sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara.
“Ada kenaikk siginifikan sejak di umumkan Ibu Kota Negara pindah. Sebelum diumumkan kasarnya Cuma Rp 30- Rp 50 juta per hektar tapi itu yang diu dalam-dalam, kalaiu yang dipinggir-pinggir lebih mahal,” ujarnya
BACA JUGA