Cegah ODOL, Dishub Gencarkan Sosialisasi dan Razia
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Selain memantau pada Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga melakukan sosialisasi rutin dan pembinaan ke beberapa perusahaan penyelenggara angkutan barang yang beroperasi di Kota Balikpapan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, petugas Dishub kembali mengingatkan terkait jam operasional kendaraan berat yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No 552.1/0308/Dishub yang berisikan standarisasi kendaraan berat, rutinitas uji kendaraan, patuh batas kecepatan dan peremajaan kendaraan.
“Kita jalan terus melakukan sosiliasiasi, bahkan datang ke tempat perusahaan angkutan langsung sebagai langkah persuasif. Kita ingin Edaran Pak Wali Kota diterapkan dengan baik demi kepentingan bersama,” ujar Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, Jumat (3/11/2023).
Sosialsasi ini, kata Edo-akrab Kadishub disapa, adalah upaya yang dilakukan oleh Dishub untuk menjaga kelancaran pendistribusian sembako dan logistik lainnya yang berkeselamatan. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan kepada pemilik kendaraan angkutan barang agar lebih memperhatian jam operasional kendaraan berat.
“Termasuk kelengkapan dan masa berlaku surat-surat kendaraannya serta terus memperhatikan kondisi kendarannya. Uji KIR penting untuk diperhatikan terus menerus,” terang Edo.
Razia angkutan jalan juga kerap dilakukan Dishub bersama instansi terkait seperti di Terminal Batu Ampar, Terminal Damai/BP, akses Stadion Batakan, akses Pantai Lamaru, kawasan Asrama Haji, akses Agrowisata Km 13.
Untuk penindakan kendaraan berdimensi besar yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL), BPTD Kaltim telah memfungsikan atau mengoperasionalkan Jembatan Timbang di Jalan Soekarno Hatta Km 17.
“Jadi kita berusaha makismal menjalankam fungsi sesuai ketentuan, langkah antisipasi terus dilakukan bersama pihak terkait. Kita dorong mereka mematuhi peraturan lalu lintas dan jadi pelopor keselamatan baik untuk diri sendiri dan keluarganya maupun orang banyak,” pungkas Edo.
Truk over dimension overloading (ODOL) yang melintas di tengah Kota Balikpapan semakin tidak terkendali. Sebab, waktu operasi di atas pukul 22.00 hingga 05.00 terlihat mulai langgar.
Dari pemantauan media ini, truk-truk besar dengan muatan kontainer atau peralatan berat lainnya kembali beredar di jalan-jalan utama pada siang, sore atau malam sebelum pukul 22.00 Wita. Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang.
“Kendaraan ini selain dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas (lakalantas) juga berakibat tingginya cost sosial, jalan rusak, serta kemacetan,” kata Oddang.
Menurut Oddang, pihaiknya telah beberapa kali melalkukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk membahas persoalan ini.
“Kami minta pihak Dishub untuk mengawasi truk ODOL ini sebab dapat menyebabkan persoalan pelik seperti keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Diakui Ketua DPC Partai Hanura Kota Balikpapan ini bahwa, untuk menertikan truk ODOL ini bukan hanya pihak Dishub tetapi harus diminta oleh TNI-Polri.
“Kami dari Komisi III mendorong kepada Dishub untuk melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas sehingga tidak menimbulkan berbagai permasalahan baik dari aspek sosial maupun ekonomi,” katanya.
“Intinya kami mendukung Upaya dari pemerintah untuk mengenakan denda cukup tinggi kepada truk ODOL yang melanggar aturan sebagai kompensasi guna memberikan efek jera bagi kendaraan dengan muatan berlebih,” pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini
BACA JUGA