CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, TMMD KE 107 BERIKAN SOSIALISASI

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi merupakan rangkaian kegiatan non fisik dari program TMMD (TNI manunggal membangun desa) ke-107 Tahun 2020 Kodim 1003 Kandangan yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh Kodim 1003 Kandangan.

Satgas TMMD ke 107 Kodim 1003 kandangan dalam mencapai sasaran non fisik memberikan penyuluhan tentang bahaya dan dampak serta ancaman hukuman bagi warga yang menyalah gunakan Narkoba, Jum’at (10/3/2020).

Penyuluhan tersebut di selenggarakan berkat kerjasama dengan pihak Polres HSS yang di sampaikan oleh Kasat Res Narkoba Akp. Ramdan susila S.H.

Ia mengatakan, “Saya harapkan setelah Kegiatan ini adik adik dan saudara saudara semua yang hadir di sini, bisa Memahami tentang dampak bahaya dan anacaman hukumannya,”

“Sehingga nanti saudara saudara semua bisa menyampaikan dan menjelaskan kepada saudaranya dan tetangganya tentang dampak bahaya dan ancaman hukuman penyalahgunaan Narkoba ini,” Imbuhnya.

Sementara itu di tempat terpisah Dandim 1003 Kandangan yang merupakan Dansatgas TMMD 107 membenarkan tentang adanya kegiatan sosialisasi ini.

Ia mengatakan bahwa “penyuluhan penyalahgunaan narkoba ini merupakan kegiatan sasaran non fisik TMMD reguler ke-107 tahun anggaran 2020 yang sudah kita programkan, Dengan tujuan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak dan bahaya serta ancaman hukuman penyalahgunaan narkoba”. (pendam vi/mlw)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.