Top Header Ad

Cegah Perkawinan Dini Karena Penyebab Stunting

Rahel Arung Pabangke S.E Aktivis Perempuan

PERKAWINAN usia dini disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya stunting. Sehingga direvisinya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi upaya Pemerintah mencegah pernikahan dini.

Dimana dalam revisi Undang-undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019, batas minimal untuk menikah usia 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki.

Stunting akhir-akhir ini menjadi topik yang hangat di perbincangkan di kalangan masyarakat. Stunting merupakan kondisi anak terlalu pendek bagi usianya, yang diakibatkan kurangnya gizi sejak kandungan hingga anak berusia 2 tahun.

Seorang anak dikatakan sebagai stunting apabila tinggi badan menurut usianya lebih dari dua standar deviasi atau dibawah ketetapan Standar Pertumbuhan Anak World Health Organization (WHO)

Namun, kenyataannya masih terjadi kasus dispensasi kawin bagi calon suami atau istri yang belum berusia 19 tahun. Pada tahun 2022 data pengajuan perkawinan usia anak tercatat 55 ribu pengajuan.

Kemudian data prevalensi stunting mencapai 21,6% memperlihatkan angka persen yang tinggi dari angka yang ditargetkan oleh Pemerintah yaitu 14%.

Faktor dalam pengajuan menikah yang disebabkan oleh orang tua yang menikahkan anak di usia muda dan perempuan yang telah hamil terlebih dahulu, menjadi resiko terjadinya stunting anak yang dilahirkan.

Karena menikah diusia dini sangat rentan terjadinya stunting, di karenakan asupan gizi anak perempuan masih dalam proses pertumbuhan.

Sebanyak 12 provinsi masih menangani penurunan stunting, provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yaitu NTT 37,8%, Sumatera Barat 33,8%, Aceh 33,2%, NTB 31,4%, Sulawesi Tenggara 30,2%, Kalimantan Selatan 30%, Sulawesi Barat 29,8%.

Sedangkan provinsi dengan jumlah kasus tersebar yaitu Jawa Barat 971.792 kasus, jawa Timur 651.708 kasus, Jawa Tengah 508.618 kasus, Sumatera Utara 347.437 kasus, Banten 265.158 kasus. Berdasarkan, data diperoleh dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengharapkan dimasa normal ditahun ini penurunan kasus stunting diharapkan bisa lebih tajam sehingga target penurunan stunting diangka 14% di tahun 2024 bisa tercapai.

“Jadi target 14% itu bukan yang sulit hanya kita mau atau tidak. Asalkan kita bisa mengonsolidasikan semuanya dan jangan sampai keliru cara pemberian gizi,” ungkap Jokowi, pada Rapat Kerja Nasional BKKBN Rabu (25/1)

Dimana prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% ditahun 2021 menjadi 21,6% ditahun 2022.

“Pemerintah seharusnya melakukan penyuluhan terhadap daerah yang memiliki kendala akses informasi maupun edukasi, pendidikan yang rendah dan putus sekolah mengakibatkan perkawinan dini akan terjadi, karna jika tidak dicegah angka stunting akan meningkat dan menjadi kelemahan dibeberapa faktor untuk pertumbuhan anak yang dimana anak seharusnya menjadi generasi bangsa memiliki gizi dan nutrisi yang cukup”.

Program pemerintah dibawah komando Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam penanganan stunting nasional perlu dimasifkan sampai di daerah, terlebih di  Wilayah Timur yang masih tinggi prevelensi stuntingnya.

Upaya yang dilakukan tidak hanya interfensi langsung pada bayi yang sudah stunting untuk memperbaiki gizi nya tetapi lebih kepada remaja putri usia subur menjadi fokus utama interfensi pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia karena ketika sejak remaja kondisi gizi anak itu bagus maka secara otomatis ketika menikah bayi yang dilahirkanpun akan normal dan tidak mengalami stunting.

Oleh karena itu ditahun 2023 menjadi perhatian agar angka stunting mengalami penurunan sesuai target ditahun 2024 yaitu 14%, bukan hanya menargetkan namun pemerintah juga meninjau kedaerah dengan berusaha keras terjadinya zero new (nol kasus baru) stunting.

Selain itu juga terhadap perkawinan dini agar bisa berkurang sehingga anak perempuan dan laki – laki bisa menyelesaikan pendidikan tidak terjadi perkawinan dini dan beberapa faktor lainnya.

Penulis

Rahel Arung Pabangke S.E Aktivis Perempuan

Sekretaris Cabang GMKI Balikpapan MB 2021-2023

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.