Cegah Terpapar Covid-19, Vaksinasi Bagi Anak Bentuk Perlindungan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan keputusan Pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus Covid-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” kata Menteri Bintang Puspayoga

Bintang Puspayoga menyatakan akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas.

“Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” katanya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian Covid-19 anak adalah balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” katanya.

Program vaksinasi Covid-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan sampai dengan Sabtu, 26 Juni 2021. Pencapaian ini tercatat lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni 1 juta suntikan perhari mulai Juli 2021.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.