Covid-19, PAD Tergerus 50 Persen, Hingga Mei Pemasukan Pajak Retribusi Rp 149 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan. com — Selama covid-19 berlangsung, pendapatan asli daerah Kota Balikpapan akan tergerus hingga 50 persen. Pada 2020 ini Kota Balikpapan menargetkan PAD Rp715 miliar. Jumlah ini kemungkinan hanya bisa tercapai separuhnya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Haemusri mengatakan mewabahnya covid 19 menyebabkan kegiatan ekonomi sektor jasa seperti perhotelan, restoran, hiburan dan parkir mengalami penurunan signifikan.
“Kondisi covid kalau lihat dampak akan terasa tergerus sektor jasa. Orang kan jarang karena ada sosial dan physical distancing, ” ujarnya (4/6/2020).
Tentu hal ini akan terjadi koreksi pendapatan asli daerah yang semula ditargetkan Rp715 miliar akan hilang 50 persen baik pajak , retribusi maupun pendapatan lainnya.
Haemusri menyebutkan pada triwulan pertama Januari, Februari dan Maret pendapatan pajak dan retribusi daerah masih normal yakni pada angka Rp108 miliar. Ditambah pada bulan April Rp41 miliar sehingga total pendapatan hingga akhir Mei 2020 sebesar Rp149 miliar.
“Tren pendapatan hingga 31 Mei 149 miliar. Ada penambahan 41 miliar di Mei. Jadi total pendapatan pajak dan retribusi per 31 Mei Rp149 miliar. Kalau normal sebenarnya diangka Rp 80 miliar April Mei ini tapi karena ada relaksasi pajak hotel, restoran, parkir, ” bebernya.
Dia masih optimis bahwa situasi akan kembali membaik dan terjadi rebond pemasukan pada triwulan 3 dan triwulan 4. Karena relaksasi pajak dan retribusi sampai 31 Agustus atau 6 bulan.
“Pembayaran penerimaan pajak rebond di triwulan 3-4. Kalau triwulan 1 itu sesuai target semuanya 100 persen kecuali PBB karena kan mulai April bayar nya hingga 31 September, jelasnya.
“Saya yakin percaya 50 persen pendapatan parkir, hotel dan restoran, hiburan akan rebond di triwulan 3-4. Kalau pendapat pajak Bumi bangun Rp90 miliar sampai akhir tahun, ” ujarnya.
Dengan new normal tapi tetap kedisiplinan penerapan protokol kesehatan diyakini situasi kebangkitan sektor jasa belum sepenuhnya normal apalagi pelayanan belum sepenuhnya 100 persen karena pembatasan-pembatasan masih terjadi.
“Misalnya untuk restoran bisa aja misalnya 50 orang masuk kedalam setelah itu bergantian sehingga kebutuhan konsumen difasilitasi tapi juga protokol kesehatan tetap jalan. Saya yakin dengan kerjasama ini bisa meningkatkan sektor jasa walaupun tetap dengan pembatasan-pembatasan, ” pungkasnya.
BACA JUGA