Curhat Pemuda Samarinda: Kegagalan Merayakan Lebaran Akibat 10 Kilogram Beras

beras
Foto kolase, dua pemuda diduga mencuri beras. Dua sepeda motor jadi barang bukti di Polsek Sungai Pinang, Samarinda. (Foto: Inibalikpapan/Humas Polda Kaltim)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com,– Gara-gara 10 kilogram beras dan dua piring telur, dua pemuda di Samarinda gagal merayakan Lebaran bersama keluarga. Mereka harus menghabiskan waktu di balik jeruji besi sel tahanan polisi, sambil menanti nasib mereka yang terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Sampai berita ini ditulis, barang curian belum ditemukan. Polisi pun memasukkannya dalam daftar pencarian barang.

Unit Reskrim

berhasil menangkap 2 pemuda berinisial GD dan MR yang telah melakukan pencurian di toko kelontong Sunandar, di Jalan Bengkuring Raya, Samarinda Utara, pada Sabtu (06/04/2024).

Kejadian bermula dari laporan pemilik kelontong, Ibu SW. Kepada polisi ibu ini melaporkan  bahwa pada Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 Wita, dua pemuda masuk ke tokonya dan mengambil 10 piring telur tanpa izin.

Sebulan kemudian,  pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 11.30 Wita, kedua pemuda itu  kembali dan mengambil 10 kilogram beras yang dikemas dalam 2 plastik 5 kg. Selain itu juga menyabet 1 unit telepon genggam merk Oppo.

Respon cepat dari Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang setelah mendapat laporan.  Polisi akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka pada dini hari Sabtu, 6 April 2024, di Jalan Biawan, Kota Samarinda. Kedua pelaku mengakuinya, namun barang bukti hasil curian sudah dijual.

Dua Sepeda Motor Dijadikan Barang Bukti

Selanjutnya, polisi mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 2 sepeda motor Yamaha Gear dan Honda Vario yang digunakan dalam aksi pencurian. Kedua sepeda motor itu kini tampak dijejer di Mako Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Pinang menjelaskan bahwa barang curian yang belum ditemukan telah dimasukkan dalam daftar pencarian barang. Sementara itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Juncto 64 KUHP tentang pencurian berulang.

Pemuda Samarinda itu pun diancam  pidana penjara hingga 7 tahun. Keduanya pun gagal lebaran bersama keluarga di rumah. Sehingga momen lebaran yang tinggal menghitung hari pun harus dihabiskan sel tahanan. Itulah perjalanan pahit dua pemuda Samarinda: Terbelenggu di Balik Jeruji karena 10 Kilogram Beras .

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Kami berharap warga memasang CCTV di tempat tinggal dan usaha mereka. Sehingga bisa  mengurangi peluang kejahatan,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo.***

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.