Curi Alat Kapal, Empat Warga Penajam Diamankan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Empat warga Kampung Kayu Api, Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diamankan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres PPU usai melakukan pencurian alat kapal KM Anggrek IV milik Syamsudin, warga Balikpapan Tengah.
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Kompol Teguh Nugraha mengatakan, para pelaku BU (43), AR (31), JA (26) dan SA (22) diamankan pada Selasa (24/9) dinihari sekitar pukul 01.15 Wita.
Berawal saat kepolisian melaksanakan patroli dan menemukan para pelaku membawa barang yang mencurigakan. Setelah dilakukan peneriksaan, ternyata barang tersebut diambil dari kapal yang sedang berlabuh di Pantai Kayu Api.
“Saat kita cek dan konfirmasi ke pemilik kapal, ternyata memang benar bahwa barang tersebut adalah milik korban,” ujarnya.
Para pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres PPU untuk menjalani pemeriksaan lanjutnya, berserta barang bukti, diantaranya mesin kapal, AS kapal dan baling-baling kapan yang telah dipereteli. Rupanya para pelaku sudah melakukan pencurian kedua kali.
“Selanjutnya pelaku diamankan oleh anggota dan setelah dikembangkan ternyata kegiatan tersebut sudah dilakukan untuk kedua kalinya,” ujarnya.
BACA JUGA