Curi Motor, Dua Remaja Berhasil Diringkus
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Aksi curmor masih marak terjadi di Kota Balikpapan, seperti yang diungkapkan Polresta Balikpapan yang baru menangkap dua pemuda yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Al Mahmud, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota pada 14 Desember lalu.
Kedua pelaku yang merupakan teman baik ini yakno berinisial MF (18) dan MR (18) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan pada, Minggu (26/12/2021).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kejadian pencurian tersebut dilakukan kedua pelaku secara acak. Dengan cara berkeliling kota, kedua pelaku mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan dan sepi, motor korban pun didorong paksa dan dibawa ke tempat sepi untuk kemudian dipretelin.
“Pelaku ini mendorong motor dan membawa ke tempat yang sepi lalu motor dihidupkan. Terus pelaku membawa motornya ke rumah kemudian di preteli suku cadangnya dan dipakai ke kendaraan lainnya,” ujar Rengga Puspo Saputro, Selasa (28/12).
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas kedua remaja tersebut diketahui dan langsung diburu polisi. Kedua remaja yang tinggal di kawasan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Sementara ini baru satu TKP, kita lakukan pengembangan lagi kemungkinan jika ada TKP lainnya,” tutupnya.
BACA JUGA