Daerah di Dorong Hadirkan Mall Pelayanan Publik Digital
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga kini sudah ada 153 Mall Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia, dengan diresmikannya dii Kabupaten Klungkung Bali, Senin (23/10/2023)
Keberadaamn MPP untuk memberikan kemudahan bagi investor dalam berusaha. MPP menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis pelayanan, baik perizinan dan non perizinan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP menjadi wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah.
“Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah,” ujarnya dikutip inibalikpapan.
Disamping mendorong pemerintah daerah untuk menyelenggarakan MPP, pihaknya juga telah mencanangkan digitalisasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan MPP Digital.
MPP Digital telah diinisiasi oleh Kementerian PANRB bersama dengan beberapa instansi untuk menjawab kebutuhan masyarakat hari ini yang sudah sangat akrab dengan teknologi informasi.
Dengan MPP Digital, masyarakat dapat mengakses layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah hanya dengan menggunakan satu id dan satu aplikasi.
MPP Digital adalah penyempurna MPP fisik bukan sebagai pengganti. Oleh karenanya, tangga selanjutnya yang harus ditapaki oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah mengimplementasikan MPP Digital.
Saat ini Kementerian PANRB telah mengembangkan MPP Digital. Sebanyak 21 Kabupaten/Kota telah kami tunjuk sebagai pilot project penerapan MPP Digital.
“Untuk itu, kami harap ke depan semua daerah dapat menyelenggarakan MPP, baik secara fisik maupun digital,” ujarnya
BACA JUGA