Daerah Diminta Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ditengah kegelisahan masyarakat terkait isu kenaikkan harga BBM subsidi, Pemerintah meminta daerah untuk menekan laju inflasi hingga di bawah 5%.
Pasalnya, pada bulan Agustus terdapat 66 kabupaten/kota yang memiliki realisasi inflasi di atas nasional, jumlah tersebut menurun dari bulan Juli lalu yang tercatat di 69 kabupaten/kota. Sementara itu masih terdapat 27 provinsi yang memiliki realisasi di atas inflasi nasional.
“Bapak dan Ibu Gubernur, Bupati, Walikota yang angka inflasinya di atas nasional, diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5%,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga dalam siaran persnya.
Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo telah meminta agar tetap menjaga stabilitas harga pangan. Dimana berdaswarkan Data Pusat Statistik(BPS) pada Agustus terjadi deflasi sebesar 0,21%
“Dan inflasi menjadi 4,69%. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi bulan Juli 2022 yaitu 4,94%,” ujarnya.
“Ini adalah extra effort yang dilakukan Pemerintah sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022,”
Pada kesempatan tersebut Airlangga menjelaskan berbagai rekomendasi aksi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan daerah dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan.
Menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN untuk melancarkan distribusi.
Lalu percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.
“Dibantu oleh Badan Pangan Nasional direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi,” ujarnya
“Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU).”.
BACA JUGA