Daerah yang Menerapkan PPKM Darurat Diminta Menurunkan Mobilitas Warga Hingga 50 Persen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Daerah diminta menekan monilitas masyarakat hingga 50 persen khususnya wilayah yang menerapkan PPKM Darurat.
Di Jawa – Bali penurunan mobilitas warga sudah mencapai 40 persen. Namun dirasa masih belum cukup untuk mencegah penularan covid-19 yang masih cukup tinggi.
Hal Itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Kebijakan Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi pada Senin (12/07/2021).
“Selain itu dengan kerja bersama pemerintah daerah juga kami minta untuk betul-betul menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50 persen,” ujarnya dilansir suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dari hasil pemantauan melalui aplikasi Google, tampak adanya penurunan pergerakan masyarakat. Diantaranya 30 persen perjalanan ke kantor dan 40 persen yang gunakan kendaraan umum.
Meskipun hasil dari upaya PPKM Darurat sudah mulai terlihat, namun pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah bias lebih mengoptimalkannya lagi.
“Ini adalah hasil yang masih perlu terus kita optimalkan. Sekali lagi mari kita upayakan penurunan mobilitas masyarakat sampai 50 persen,” ujarnya.
“Tidak cukup dengan 30 persen seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru.”
BACA JUGA