Top Header Ad

Daftar 12 Korban Tewas Akibat Tanah Longsor di Tambang Ilegal Solok

Kondisi tanah longsor menerjang kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat, pada Kamis (26/9) / BNPB

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis 12 korban meninggal dunia akibat tanah longsor di di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.

Longsor disbabkan hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil ini terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hingga Sabtu 28 September kemarin, pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat.

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.

BACA JUGA :

Daftar korban meninggal dunia adalah sebagai berikut:

1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)

2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)

3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)

4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)

5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)

6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)

7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)

8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)

9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)

10. Ambra (29 tahun, L, Surian)

11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)

12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)

Sumber : BNPB

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.