Daftar Capim KPK, Rektor Uniba Tertantang Menyelesaikan Persoalan Intern di KPK

Piatur Pangaribuan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan yang juga berprofesi sebagai pengacara ikut mendaftar dalam bursa calon pimpinan (capim) komisi pemberantasan korupsi (kpk) periode 2019 – 2023//

Kendati seluruh pendaftar yang sudah mencapai ratusan orang dari berbagai kalangan seperti dari kepolisian, jaksa, hakim maupun pimpinan KPK yang saat ini masih menjabat, namun Piatur cukup optimis bisa bersaing.

Selain pengalaman yang sudah cukup mumpuni, Piatur merasa tertantang dengan berbagai persoalan korupsi yang masih banyak belum tuntas termasuk untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di KPK.

Salah satunya kata Piatur, adalah persoalan intern yang kerap terjadi ditubuh KPK itu sendiri dalam menjalin koordinasi dengan lembaga terkait lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian.

Sampai saat ini kata pria berdarah Batak itu mengatakan, KPK masih belum maksimal dalam menangani kasus korupsi di Kaltim, seperti kasus reklamasi yang sampai saat ini masih belum tunta.

Selain itu kata Piatur, ada persoalan-persoalan internal di intern kpk yang harus diperbaiki seperti surat perintah penyidikan (sprindik) dan pengintai KPK yang sering ketahuan.

Ditambah lagi konflik of interest di intern KPK yang selama ini sering terjadi gejolak karena adanya kubu – kubuan dan faksi-faksi yang harus dihilangkan/ sehingga akselerasi KPK bisa berjalan dengan baik.

“KPK sudah baik, tapi harus diperbaiki lagi. Perlu juga bersinergi dengan masyarakat dan kampus-kampus,” ujarnya

Menurutnya, di Indonesia ada sekitar 4.600 kampus dan sekitar 7 juta mahasiswa yang  harus dimaksimalkan sehingga bisa menjadi kontrol sekaligus menjadi kekuatan baru bagi KPK

“Usia KPK sudah 16 tahun keterlibatan masyarakat dan mahasiswa harus ditingkatkan untuk memaksimalkan pencegahan terhadap budaya prilaku korupsi,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.