Dalam 21 Hari Polda Kaltim dan Jajaran Ungkap 160 Kasus Narkoba dengan 209 Orang Tersangka

Barang bukti dan para tersangka

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hanya dalam kurun waktu 21 hari Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Hasil operasi Antik Mahakam 2022 sudah berjalan kurang lebih 21 hari, dimulai 17 Oktober hingga 6 Oktober,” ujar Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam konfrensi pers, Senin (07/11/2022)

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 209 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 191 orang diantaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.   

“Barang bukti 1.832,82 gram sabu atau 1,8 kg, ekstasi 4 butir dan obat datar G 11.110 butir,” ujarnya

Sementara dari 160 kasus yang diungkap tersebut, khusus Polda Kaltim yakni 16 kasus merupakan LP (laporan polisi dari seluruh jajaran, kemudian dari non TO (target operasi) sebanyak 38 kasus

“Di Kabupaten kota, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU),” ujarnya

Dia menjelaskan, khusus untuk ekstasi memang kurang di Kaltim. Berbeda justru dengan obat daftar G. ”Ini kemarin yang kita prioritaskan sabu-sabu dan obat daftar G,”ujarnya.

“Ekstasi di Kaltim memang agak kurang, kenapa? karenaOrang Kaltim ini hiburan tapi jarang yang gedek-gedek, kalau karaoke iya, minum iya,”

Khusus untuk sabu-sabu mulai dari 1 kg maupun 200 gram seluruhnya ditangkap di Balikpapan. “Yang ditangkap Polres jajaran dirilis Poles jajaran masing-masing,” ujarnya

Dia menambahkan, telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional BNN) untuk melakukan pencegahan. “Polda kaltim tidak ada kegiatan pencegahan, hanya penegakan hukum,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.