Dalam Sepekan, Polda Kaltim Bekuk 7 Pengedar Sabu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam sepekan, Polda Kaltim berhasil meringkus 7 pengedar narkoba di Kota Balikpapan. Para pengedar tersebut, diringkus jajaran Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim dalam dua kasus yang berbeda.
Pada Jumat (10/5) pekan sebelumnya, Polda Kaltim berhasil meringkus 6 pengedar sabu masing-masing inisial MS (18), TS (30), NH (20), AL (21), AR (21) dan FI (18). Mereka diamankan di tiga tempat yang berbeda.
Pertama adalah MS dan TS yang berhasil diamankan jajaran Subdit III Direktorat Resnarkoba. Keduanya diringkus di halaman parkir salah satu hotel berbintang. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Muslihadi Mustofa mengatakan, dari tangan kedua pengedar tersebut, diamankan barang bukti sabu seberat 0,6 gram. Lalu dari pengembangan berhasil diringkus 3 pengedar dengan barang bukti 2,3 gram sabu.
“Dari pengembangan kami juga berhasil menangkap tersangka lainnya di kawasan Jalan Projakal, mereka inisial NH, AL dan AR, juga kita temukan sabu,” ujarnya.
“Lalu kami melakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap FI yang juga pengedar di Jalan AW Syachrani, Somber, Balikpapan Utara,”
Terbaru yang diamankan BA yang tak jauh dari rumahnya di Jalan Wolter Mongonsidi Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat pada Rabu (15/5) malam. Dari tangan BA ditemukan sabu dengan berat 7,58 gram dan timbangan digital.
“Kami amankan barang bukti 7 poket sabu dengan berat 7,58 gram, juga timbangan digital. Mereka kini di Mapolda Kaltim dengan barang bukti,” ujarnya.
BACA JUGA