Dampak Covid, Karyawan RS Restu Ibu korban PHK Ngadu ke DPRD

Komisi IV DPRD menerima kedatangan serikat pekerja RS Restu Ibu dan perwakilan Disnaker Balikpapan,, Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV H Iwan Wahyudi, Selasa (4/8/2020)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Komisi IV DPRD Kota menerima perwakilan serikat pekerja RS Restu Ibu, Balikpapan. mereka karyawan yang terdampak covid-19 sehingga jelang Idul Adha kemarin diberhentikan managemen karena alasan efisiensi biaya operasional rumah sakit.

Halimatus dan Jolan dari perwakilan pekerja yang masuk dalam serikat pekerja RS Restu Ibu menyatakan pihaknya hanya meminta mediasi ke DPRD dan disnaker. “Kami ngak mau heboh kami kemari minta mediasi biar kami ada jalan solusi dengan temen-temen biar bisa kerja,” kata Halimatus karyawan RS Restu Ibu yang terkena dampak PHK.

 “Mediasi sudah dari rumah sakit, dari disnaker tapi kalau DPRD baru ketemu ini. Ada mau dischedulkan lagi dengan direksi,”ujarnya.

 Jolan karyawan yang juga terkena dampak mengaku jumlah pastinya tidak diketahui. “Kurang lebih 30 orang tapi yang masuk serikat pekerja 18 orang. Ada perawat, apoteker, administrasi,”

Dalam pertemuan itu dihadiri sekitar 18 pekerja medis RS Restu Ibu yang diberhentikan oleh managemen rumah sakit. Awalnya Komisi IV mengundang managemen namun tidak hadir sehingga dijadwalkan ulang.

“Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi mengatakan dari pertemuan yang berlangsung tertutup itu, ada niat baik dari karyawan untuk mencari solusi atas kondisi keuangan di RS Restu ibu seperti dirumahkan sementara sampai kondisi normal.

“Mereka berharap tidak berhentikan oleh menagemen. Kondisi sekarang ini memang menghantam rumah sakit untuk cash flow ya. Mereka bersedia dirumahkan lalu diperkerjakan kembali kalau kondisi normal. Itu solusi yang ditawarkan karyawan,” tutur Iwan kepada media, usai pertemuan di ruang rapat gabungan DPRD, Selasa siang (4/8/2020).

Dalam pertemuan yang dihadiri pengacara dan HRD RS Restu Ibu, menurut Iwan ada semangat untuk tidak memberhentikan karyawan. “Pihak managemen melalui pengacara dan HRD tadi  kami menangkap semangat itu tapi kita lihat keputusan ada pada direksi ,” ujarnya.

Pemecatan karyawan ini dari penjelasan karyawan bahwa mereka diberhentikan karena efisiensi biaya operasional disituasi covid-19.

“Mulai Kamis kalau tidak salah mereka melakukan efisiensi dari sisi operasional Cuma memang sangat terdampak pada sisi cash flow akhirnya mereka melakukan pemutusan kerja,” katanya.

Sementara untuk pesangon lanjut Iwan sejauh ini diberikan pesangon yang maksimal bagi karyawan tetap sedangkan karyawan kontrak masih digali lebih jauh. “Karenakan kalau dia kontrak diputus, dia harus membayarkan sisa kontraknya. Itu data nya rata-rata sisa 9 bulan nah 9 bulan itu yang dibayarkan,” tukasnya.

 Perwakilan Disnaker Balikpapan membenarkan bahwa serikat pekerja meminta agar karyawan diperkerjakan kembali. “ Akan dilanjutkan lagi tadi direksi tidak hadir. Pembahasan tuntutan pekerja ingin dipekerjakan kembali kan perusahaan alasannya efisien, ada pengurangan,” kata Aniswati dari Disnaker Balikpapan.

Menurutnya sudah dua kali dilakukan mediasi bersama disnaker hanya saja belum ketemu titik temunya. “Belum sepakat kalau sepakat dituangkan dalam perjanjian bersama tapi tadi udah solusi-solusi yang coba dilemparkan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.