Dampak IKN dan RDMP, Nilai Investasi Di Balikpapan Meningkat Tiap Tahun
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemkot melaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan menyebutkan dampak dari pemindahan ibukota negara (IKN) ke Provinsi Kaltim, menyebabkan investasi di Kota Balikpapan terus tumbuh hingga mencapai Rp 25 triliun pada tahun 2023.
“Kota Balikpapan sebagai kota penyangga IKN, rupanya cukup seksi dimata para investor untuk berinvestasi yang nilainya mencapai Rp 25 triliun di tahun 2023. Angka itu melebihi target kami yang selalu meningkat setiap tahunnya,” Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, Rabu (7/2/2024).
Helmi menambahkan, untuk tahun 2022 Kota Balikpapan menargetkan investasi sebesar Rp14 triliun dan realisasinya mencapai Rp17 triliun, kemudian pada tahun 2023 kembali terjadi peningkatan cukup signifikan yakni mencapai Rp25 triliun.
Dikatakannya, capaian investasi di Kota Balikpapan berasal dari industri ataupun pengolahan. Bahkan Refinery Development Master Plan (RDMP) menyumbang hampir 50 persen dari suksesnya capaian investasi di Kota Balikpapan.
“Capaian ini tak terlepas dari faktor letak Kota Balikpapan yang strategis berada di beranda IKN, sebagai pintu gerbang IKN, sehingga banyak investor yang melirik Kota Balikpapan untuk menanamkan modal usahanya,” ucapnya.
Helmi menambahkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga kerap memberikan instruksi ke para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempermudah para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Balikpapan.
“Mengimplementasikan kemudahan untuk menanamkan modalnya di Kota Balikpapan sudah kami lakukan sejak lama, hanya saja inovasi itu selalu ada, kemudahan yang dulu dan sekarang itu bisa jadi berbeda,” ujarnya.
Diakuinya dengan diberikannya kemudahan-kemudahan itu menjadikan Kota Balikpapan sebagai tempat yang nyaman bagi para investor dalam menanamkan modalnya.
“Tapi kami tidak jemawa, karena bagus nyaman dan tidaknya itu penilaian dari pihak investor, dan kami juga terus berbenah,” tuturnya,
Menurut Helmi yang namanya pelayanan itu memiliki tiga hal yaitu tepat waktu, tepat persyaratan, dan tepat pada pembiayaan.
Lanjutnya, penilaian itu berbeda-beda, misalkan masalah waktu, ada yang bilang seminggu itu cepat, tapi ada juga yang bilang seminggu itu lama.
Namun demikian, semua itu menurut Helmi bersifat relatif dan dari pihak DPMPTSP juga terus mengkaji untuk melakukan evaluasi agar mereka para investor itu lebih tertarik lagi.
“Intinya kami buat perubahan untuk ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Helmi menambahkan bila capaian tahun 2023 terealisasi melebihi target, maka untuk target tahun 2024 pada April mendatang ditetapkan.
“April ini baru kita ketahui target investasi di Kota Balikpapan pada 2024, mudahan ada peningkatan,” tutupnya.
BACA JUGA