Dana Aspirasi Reses Termasuk Bagian Penanganan Banjir

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggaran aspirasi anggota (Reses) DPRD Balikpapan yang dikonversikan ke kegiatan perbaikan lingkungan menjadi bagian dari dana penanganan dan penanggulangan banjir kota. Mengingat DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan komitmen tahun ini untuk menanggulangi banjir yang menjadi persoalan utama kota.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyebutkan anggaran penanganan dan penanggulangan banjir terbagi-bagi tidak hanya pada penyelesaian normalisasi sungai Ampal, namun banyak pprogram dalam menangani persoalan banjir.

“Reses itu jangan dikira bukan penangan banjir loh. Membangun dan perbaiki drainase di lingkungan itu penanganan banjir. Yang dimaksud penanganan banjir kayak seperti apa? Apa harus dari hulu, yang parit besar saja? Nggak lah dipembuangan yang mengalir ke sungai besar harus ditangani kalau nggak di kampong buntu karena banjir,” sebutnya, baru-baru ini.

Menurutnya, semua infrastruktur untuk penanganan banjir berada di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp300 miliar. Dan khusus sungai Ampal saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.

“2018 ini bisa klir harapannya sampai jembatan Dam berarti pelebaran bisa dibebaskan sampai jembatan. Angka pembebasan lahan saja Rp15miliar seingat saya nanti coba Tanya lagi ke Fahruddin (kadis Perkim),” harap Abdulloh.

Dia menambahkan, kendala pembebasan lahan terjadi semua pembangunan seperti gedung, jalan, drainase. “Saya himbau kepada masyarakat yang punya lahan tolonglah bersinergi kalau pemerintah punya program didukung. Ya legowo lah kan kepentingan bersama. Nanti kalau banjir, DPRD, wali kota dihajar lagi. Begitu turun nanti disangka pencitraan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.