Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Ketua RT 11 Kastani saat menjelaskan kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus penularan covid-19 di Kaltim kian mengkhawatirkan. Karena kini rata-rata per hari mencapai 1.500-an orang dilaporkan terpapar covid-19..

Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi meminta semua pihak bahu membahu dalam penanganan kasus covid-19. Termasuk pemerintahan desa.

” Kita harapkan perhatian semua pihak, terutama pada level bawah, pemerintah desa dan kelurahan agar benar-benar memperhatikan persoalan yang dihadapi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan melalui gerakan 5M,” kata Jauhar Efendi

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim ini mengatatakan, dana desa bisa digunakan untuk penanganan Covid-19, t

Pihak kelurahan juga diminta aktif untuk terus mengajak masyarakat sekitar lingkungan agar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mencegah penularan covid-19.

Dia menegaskan peran pemerintahan desa dan kelurahan sangatlah penting mengingatkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.

“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 tetap menegakan protokol kesehatan dengan gerakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya

.“Peran dan partisipasi masyarakat desa sangat diharapkan dalam upaya menekan kembali peningkatan kasus Covid-19,”tandasnya.

Kata dia, kunci dalam menekan penularan covid-19 tergantung masyarakat. Jika abai dengan prokes, maka akan sia-sia kebijakkan dan sosialisasi yang dilakukan.

“Kuncinya ada di masyarakat kalau mau corona berakhir. Semuanya harus berkontribusi dan tetap menerapkan 5M,”pesan Jauhar Efendi. (humasprov kaltim).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.