Dana Transfer Balikpapan Rp 1,085 Triliun, Paser Rp 1,3 Triliun dan PPU Rp 851 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pada 2021 total belanja negara yang dialokasikan untuk wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Balikpapan sebesar Rp 7,032 triliun.
“Dan dalam bentuk belanja dan lembaga sebesar Rp 3,791 triliun yang meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” ujar Kepala KPPN Balikpapan Adi Nugroho saat penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Selasa (08/12).
Sementara dana transfer untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Pemkab PPU seluruhnya Rp 3,240 triliun untuk 21 lembaga dan 137 satuan kerja(satker).
“Terdiri dari Kota Balikpapan sebesar Rp 1,085 triliun, Kabupaten Paser Rp1,303 triliun dan Kabupaten PPU Rp 851 miliar,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, diakhir tahun anggaran 2002 untuk wilayah kerja KPPN Kota Balikpapan ada beberapa persoalan yang dihadapi terkait dengan pandemi covid-19 khususnya menyangkut pendapatan daerah
“Situasi pandemi yang cukup menghambat pendapatan daerah terutama serapan atas keghiatan yang banyak menghimpun orang dalam satu kegiatan,” ujarnya.
Kemudian adanya penundaaan pilkada dari Sebelumnya 23 September menjadi 9 Desember . “Termasuk hambatan dalam penyelesaian kegiatan kontrak fisik imbas dari penerapan protokol kesehatan dan PSBB,” ujarnya
“Kemudian recofusing anggaran untuk penanganan pandemi yang menyebabkan perubahan kontrak fisik sumber dana SPSN 2020,”
Kendati begitu lanjutnya, penyerapan anggaran untuk Satker diwilayah KPPN Kota Balikpapan mencapai Rp 3,1 triliun atau sebesar 84,59 persen per 1 Desember 2020.
BACA JUGA